Workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah serangkaian proses sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh perguruan tinggi untuk memastikan setiap unsur penyelenggaraan pendidikan tinggi berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. SPMI dilaksanakan secara mandiri oleh perguruan tinggi sebagai bagian dari tanggung jawab dalam mewujudkan budaya mutu. Untuk memperkuat pemahaman dan pelaksanaan SPMI secara optimal, diperlukan kegiatan pengembangan kapasitas seperti workshop SPMI yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan internal kampus, mulai dari pimpinan hingga pelaksana teknis di unit kerja.
Tujuan dari workshop SPMI adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai prinsip, siklus, dan dokumen dalam SPMI, seperti kebijakan mutu, manual mutu, standar mutu, formulir mutu, dan instrumen evaluasi. Workshop ini juga bertujuan menyamakan persepsi seluruh unsur pelaksana SPMI agar implementasinya konsisten dan terintegrasi dengan kegiatan akademik maupun non-akademik. Selain itu, kegiatan ini dirancang untuk memperkuat peran Gugus Penjaminan Mutu (GPM) dan Unit Penjaminan Mutu (UPM) di tingkat fakultas dan program studi agar mampu melaksanakan evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu secara mandiri.
Manfaat dari workshop ini sangat signifikan dalam mendukung peningkatan mutu institusi secara menyeluruh. Bagi peserta, workshop memperluas pengetahuan tentang kebijakan mutu dan keterampilan dalam menyusun serta mengelola dokumen mutu. Bagi institusi, kegiatan ini membantu memastikan bahwa seluruh proses pendidikan tinggi berjalan sesuai dengan standar nasional maupun internasional, memperkuat akreditasi, serta meningkatkan kepercayaan publik dan daya saing institusi. Workshop juga menjadi sarana strategis untuk membangun budaya mutu yang partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan.
Luaran (output) dari workshop SPMI mencakup peningkatan pemahaman peserta tentang siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan), tersusunnya dokumen-dokumen mutu yang sesuai standar, terbentuknya tim penjaminan mutu yang kompeten di setiap unit, serta rencana tindak lanjut (RTL) implementasi mutu di masing-masing level organisasi. Selain itu, luaran juga dapat berupa rancangan instrumen monitoring dan evaluasi mutu yang akan digunakan untuk penjaminan mutu internal secara berkala, sebagai dasar bagi perbaikan berkelanjutan.