Pentingnya Akreditasi Istitusi Perguruan Tinggi (AIPT)

Belakangan ini mulai muncul trend atau ada kecenderungan para alumni  dan mahasiswa suatu Perguruan Tinggi baik Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta mendatangi lagi lembaga almamaternya, bukan untuk sekedar melepas rasa kangen terhadap adik-adik kelasnya maupun sekedar bertemu dengan dosen-dosen waktu semasa kuliah dulu, namun untuk suatu kepentingan mendapatkan informasi tentang peringkat akreditasi almamaternya. Informasi ini sangat diperlukan karena beberapa perusahaan atau institusi yang menampung para lulusan perguruan tinggi saat ini telah menjadikan peringkat akreditasi sebagai salah satu indikator melihat kualitas pencari kerja yaitu dengan melihat kondisi riil almamaternya terlebih dahulu.

Dari kecenderungan fenomena tersebut diatas muncul pertanyaan sebegitu pentingkah nilai akreditasi tersebut bagi lulusan perguruan tinggi? Bukankah kompetensi menjadi pilihan utama bagi perusahaan atau institusi yang ingin memanfaatkan lulusan perguruan tinggi !

 

KLIK FLYER DIATAS UNTUK MENDAFTARKAN KAMPUS ANDA !

Apa AIPT Tersebut??

Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) adalah proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen perguruan tinggi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program tridarma perguruan tinggi, untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan.

Akreditasi merupakan salah satu bentuk sistem jaminan mutu eksternal yaitu suatu proses yang digunakan lembaga yang berwenang dalam memberikan pengakuan formal bahwa suatu institusi mempunyai kemampuan untuk melakukan kegiatan tertentu. Dengan demikian, akreditasi melindungi masyarakat dari penipuan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ciri akreditasi adalah penilaian yang dilakukan oleh pakar sejawat dari luar institusi terkait (external peer reviewer), dan dilakukan secara voluntir bagi perguruan tinggi yang menyelenggarakan suatu program studi. Kegiatan ini diawali dengan melakukan kegiatan evaluasi diri (self evaluation) terhadap berbagai komponen dimulai dari masukan, proses dan produk perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi tersebut dan mengirimkan laporannya ke lembaga asesor.

Selanjutnya berdasarkan laporan evaluasi tersebut pihak lembaga asesor mengirim beberapa pertanyaan (borang) untuk diisi dan berdasarkan isian tersebut dilakukan kunjungan lapangan (field assasment) oleh asesor sebagai tindakan validasi. Dengan kata lain Akreditasi sama dengan status dan proses. Status disini dalam konteks perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan, sedangkan proses dalam konteks ini maksudnya adalah proses kegiatan akademik telah dilakukan memenuhi standar mutu dan kecenderungan melakukan perbaikan secara berkesinambungan melalui evaluasi diri.

Siapa Yang Melakukan Akreditasi Institusi?

BAN-PT adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan menilai, serta menetapkan status dan peringkat mutu institusi perguruan tinggi berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan.

Apa Tujuan dan Manfaat Akreditasi?

Tujuan dan manfaat akreditasi bagi Institusi;

  1. Memberikan jaminan bahwa institusi perguruan tinggi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggaraan perguruan tinggi yang tidak memenuhi standar.
  2. Mendorong perguruan tinggi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi.
  3. Hasil akreditasi dapat dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan dalam transfer kredit perguruan tinggi, pemberian bantuan dan alokasi dana, serta pengakuan dari badan atau instansi yang lain.

 

Mutu institusi perguruan tinggi merupakan cerminan dari totalitas keadaan dan karakteristik masukan, proses dan keluaran atau layanan institusi yang diukur berdasarkan sejumlah standar yang ditetapkan oleh BAN-PT.

DAFTAR AIPT

NoJUDULLINK
1PROPOSAL AIPT LARISPA.CO.ID & PKMPI.ORGLihat Dokumen